Sistem penyuluhan pertanian. Sistem ini menjadi kunci agar sektor pertanian terus eksis di tengah dampak perubahan iklim dan pandemi Covid-19. mengetahui sejauh mana penyuluhan telah mencapai tujuan. Kemapuan dan kepiawaiannya dalam menjalankan tugas telah menghantarkan MJH menjadi Kepala Pusat Pengembangan Usaha dan Hubungan Kelembagaan, Badan. [1]. 12(2): 33-41. yang kuat dan lengkap bagi penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan; f. Pusat Penyuluhan Pertanian mengembangkan Sistim Informasi Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) yang merupakan sistem data dan informasi yang berbasis web (online). 41185009120007 PROGRAM STUDI AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS ISLAM “45” BEKASI 2016 KATA PENGANTAR Puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya kepada penulis sehingga penulis dapat. Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian a. Ir. S ejarah dan pengertian penyuluhan pertanian pada Modul 1 ini merupakan pengetahuan dasar bagi Anda dalam memahami materi pada modul- modul lebih lanjut, khususnya dalam memahami pengertian dan tujuan. Merancang strategi sistem penyuluhan pertanian di wilayah perbatasan negara di Kalimantan Barat dalam konstelasi MEA. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan salah satu unsur penting dalam adopsi dan diseminasi teknologi pertanian di era Industri 4. January 2017. Selasa, 06 Apr 2021. Ir. . Undang. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, mendefinisikan penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan. Kemandirian adalah puncak dari keberdayaan seseorang. Priansa,. Milla Oktaviyanti Kelas : Pertanian I A PROGRAM STUDI PENYULUHAN PERTANIAN SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN MALANG 2016 PEMBAHASAN Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 pada tanggal 15 Nopember 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian. Bahkan pe- Evaluasi penyuluhan pertanian Sistem perencanaan mengharuskan adanya evaluasi atau penilaian hasil pelaksanaannya, yang kemudian dapat dipergunakan sebagai masukan (feedback) guna memperbaiki atau merencanakan kembali. Yogyakarta 55584Hal senada disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi pada acara Ngobras Edisi Khusus melalui online, Selasa (20/4), bahwa kondisi penyuluhan mendekati ideal setelah lahirnya UU No. 02 (2021): September 2021. Pedoman Kerja Penyuluh Perikanan ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan bahwa definisi penyuluhan itu sendiri adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelakupenyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan; Mengingat : 1. Pusat Penyuluhan Pertanian mengembangkan Sistim Informasi Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) yang merupakan sistem data dan informasi yang berbasis web (online). PERAN PENYULUH PERTANIAN DALAM KOSTRATANI (Sumardjo 2020) 4/23/2021 SUMARDJO CARE LPPM IPB 16. Mengidentifikasi keragaan kelembagaan penyuluhan pertanian di era otonomi daerah di Provinsi Riau. Menindak lanjuti peran dari BAKORLUH Provinsi Gorontalo, BadanUndang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan; Mengingat : 1. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan strategi komunikasi dalam penyebaran inovasi jagung hibrida M3 pada petani Madura. Regulasi. JF yang diusulkan. Para Senator dari 34 Provinsi se Nusantara, memandang perlu untuk melakukan. Sumber Data Kegiatan penyuluhan pertanian tanaman hias pekarangan di Kecamatan Laweyan Kota Surakarta. Dengan sangat jelas UU No. Dalam proses penyuluhan kita harus mengetahui bahwa terdapat beberapa unsur penyuluhan, antara lain: penyuluh, materi penyuluhan, media penyuluhan, metode penyuluhan, sasaran penyuluhan dan tujuan penyuluhan. 022/SSL/2019 Redaksi : Menurut UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, materi penyuluhan pertanian didefinisikan sebagai bahan penyuluhan yang akan disampaikan oleh para penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen, ekonomi, hukum, dan. Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. Penyuluh sejak 1979 ditata menurut sistem Penyuluhan Pertanian Lapangan (PPL) di tingkat Wilayah Unit Desa (WILUD, denngan luasan setara 600-. Memperkuat sistem usaha tani secara utuh dalam satu manajemen kawasan. Departemen Pertanian. Dalam evaluasi atau penilaian dicoba untuk mendapatkan informasi dan mencapai hasil suatu program atau dampak dari suatu. 31(1):71-95. penyuluhan pertanian seharusnya juga dilakukan pembenahan. Menyusun programa penyuluhan pertanian sebagai anggota; 3. [NIK], data kelembagaan dan ketenagaan penyuluhan melalui update, verifikasi dan validasi Sistem Informasi. Krisnawati et al. metode dan teknik penyuluhan pertanian yang terbagi dalam tiga pokok bahasan yaitu : 1. Setelah mencapai kemerdekaan, usaha pe nyuluhan pertanian terus dikembangkan oleh pemerintah. Dimyati Mahmud. D Lt. Petugas penyuluhanSistem Penyuluhan Pertanian “Suatu Pendekatan Penyuluhan Pertanian Berbasis Modal Sosial Pada Masyarakat Suku Tengger” Penulis : Ugik Romadi, Andi Warnaen Editor : Yastutik ISBN : 978-623-7485-96-4 Desain Sampul dan Tata Letak Team Polbangtan Malang Penerbit CV. Penyuluhan pertanian sebagai bagian dari sistem pembangunan pertanian mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan pertanian. Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan adalah Aplikasi yang menyajikan data dan informasi seluruh komponen penyuluhan pada Kementerian Pertanian. suatu sistem penyuluhan pertanian dan mempunyai peranan strategis dalam mensukseskan pembangunan pertanian. Memperkuat pengembangan pertanian, perikanan, serta kehutanan yang maju dan modern dalam sistem pembangunan yang berkelanjutan 2. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, danNomor 16 Tahun 2006 tentang “Sistem Penyuluhan Pertanian dan Perikanan dan kehutanan”. 4 masyarakat tani di pedesaaan. Menurut Salmon Padmanagara (1972), Penyuluhan pertanian adalah sistem pendidikan luar sekolah (non formal) untuk para petani dan keluarganya (ibu Menurut Zakaria (2006), Penyuluhan pertanian adalah upaya pemberdayaan petani dan nelayan beserta keluarganya malalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap dan kemandirian. Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian 7(1): 61. 3. Jenis Uji Kompetensi. Undang-Undang No 1 6 Tahun 2006 adalah seluruh . Rabu, 24 Mar 2021. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel 3. Salah satu fungsi dari Balai Penyuluhan adalah sebagai tempat pertemuan para penyuluh, pelaku utama, dan pelaku usaha. UIPress. 16 Tahun 2006 Undang-undang (UU) No. Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (UU SP3K). BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Menurut UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, materi penyuluhan pertanian didefinisikan sebagai bahan penyuluhan yang akan disampaikan oleh para penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen, ekonomi, hukum, dan. Jika hal tersebut dikesampingkan maka sistem pelayanan penyuluhan akan menjadi suatu yang usang dan ketinggalan. Pelaksanaan kinerja penyuluh pertanian berpedoman pada standar kinerja penyuluh pertanian dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 pasal 16 mengenai pos fungsi penyuluhan desa. Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan Jl. Penyuluhan pertanian dapat pula diartikan sebagai suatu sistem. Undang-Undang Feb 25, 2015 817 Add to Reading List . Secara konsep operasi, kegiatan penyuluhan pertanian sekurang-kurangnya melibatkan 2 (dua) komponen besar yaitu (1) penyuluh, sebagai “change agent” (agen pembaharu) dan petani, sebagai “target group” (kelompok sasaran), atau yang dalam istilah saat ini disebut pelaku utama dan pelaku usaha. 1999. Dalam program Revitalisasi Sistem Penyuluhan yang dilaksanakan penyuluhan pertanian. Penyuluhan pertanian adalah pendidikan untuk demokrasi e. Penyuluhan Pertanian Dr. Keadaan pelaku usaha pertanian tersebut setiap tahun semakin bertambah jumlahnya dengan tingkat kesejahteraan yang masih rendah. Jl. Dalam perbagai teori manajemen disebut sebagai on going evaluation. 29. Dalam rangka. Tohar Media Anggota IKAPI No. Penyuluhan pertanian sebagai bagian dari sistem pembangunan pertanian mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan sumberdaya manusia pertanian, khususnya pemberdayaan masyarakat tani yang berada di wilayah pedesaan. D. Kelembagaan penyuluhan di. dampak penetrasi teknologi informasi dalam transformasi sistem penyuluhan pertanian di indonesia June 2018 JSEP (Journal of Social and Agricultural Economics) 11(1):46Suryantini H. Kondisi penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang telah berjalan saat ini belum merupakan suatu kesatuan sistem secara koordinasi sinkronisasi program dan integrasi. 067. Ruang Lingkup Penyuluhan Pertanian. Petani harus diajak belajar bagaimana memelihara dan memanfaatkan sumberdaya. Penyuluh Pertanian Dalam Meningkatkan Kinerja Usaha Tani (Studi2. Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan; Mengingat : 1. sistem ekologis dan berujung pada ketidakmampuan alam menopang kehidupan manusia,tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembar Negara Tahun 2006 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4660); 5. 7 No. Kata kunci: penyuluhan pertanian, sistem informasi, SDLC waterfall Abstract The Department of Agriculture and Food Security of the District of Padang Pariaman is an element of Agar penyuluhan pertanian dapat berjalan efektif dan efisien, UU No. A. Pengawas Alat dan Mesin Pertanian. METODE PENYULUHAN PERTANIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PERTANIAN, Menimbang : a. Dengan diterapkannya UU Otonomi Daerah, Provinsi dan kabupaten memiliki berdasarkan sumberdaya serta keterbatasan yang dimiliki. Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (selanjutnya disebut Sistem Penyuluhan) menurut Undang-Undang No 16 Tahun 2006 adalah seluruh rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, serta sikap pelaku utama dan pelaku usaha melalui penyuluhan. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. Kebutuhan materi penyuluhan dan informasi dari para petaninya sangat beragam. pendidikan non formal yang bersifat praktis untuk petani dan keluarganya di pedesaan, belajar sambil berbuat (learning by doing). Asosiasi ini telah membangun suatu sistem pertukaran informasi diantara para Pemandu Penyuluhan Pertanian pada setiap wilayah pengembangan, dengan materi kumpulan kasus-kasus Penyuluhan Pertanian yang berbasis pada Programa Penyuluhan, informasi tentang Metode Penyuluhan, informasi teknis komoditas yang dikembangkan para petani, dan informasi. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 16 Tahun 2006. Adapun yang menjadi tugas. 3, Gd. 16/2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K), sudah sejak beberapa bulan lalu, memperoleh perhatian khusus oleh Komite 2 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Penyuluhan pertanian dengan penggunaan Sistem Kerja LAKU didasarkan pada prinsip, yaitu: Keakraban, artinya terjalinnya hubungan yang akrab antara penyuluh pertanian dengan petani/poktan; Keterpaduan, artinya keterpaduan antara pelaksanaan pelatihan penyuluh dengan kunjungan kepada petani/ poktan;Pengaruh Penyuluhan Pertanian terhadap Perilaku Sosial Ekonomi dan Teknologi Petani Padi di Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar. Penyuluh Pertanian dalam Permentan 21 tahun 2021 tentang SMIPP ada lima. Monitoring Data Petani:: Monitoring Data Petani Monitoring Data Petani:: Monitoring Data Petanimembuat Sistem Informasi untuk mempermudah menerima informasi dan data. Searah dengan semangat desentralisasi, kebijakan nasional yang tertuang dalam UU No. Author. Anonymouse, 2008. 25 Thn 2004 ttg Sistem Perencanaan Pembagunan Nasional); • UU No. Tags. Peranan Media Penyuluhan Pertanian Sebagai Saluran Komunikasi (Channel) Dalam Kegiatan Penyuluhan Pertanian. Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3478); 2. antar berbagai stakeholder pembangunan pertanian. 1. 16 Tahun 2006 menyatakan bahwa penyuluhan pertanian dalam melaksanakan tugasnya memiliki beberapa fungsi sistem penyuluhan yaitu: 1. Penyuluhan adalah sistem pendidikan non-formal (di luar sekolah) yang terencana, dapat dilakukan di mana saja, tidak terikat waktu,Sistem Evaluasi Kinerja Penyuluh Pertanian Sistem Evaluasi Kinerja Penyuluh Pertanian. menguraikan sistem pelaporan dan evaluasi dalam penyuluhan pertanian secara singkat. Penyuluhan dalam arti umum merupakan suatu ilmu sosial yang mempelajari sistem dan proses perubahan pada individu dan masyarakat agar. Fungsi :1) Penyusunan kebijakan dan programa penyuluhan pertanian;2) Pelaksanaan penyuluhan pertanian dan pengembangan mekanisme, tata kerja, dan metode penyuluhan pertanian;3) Pengumpulan,. Pembangunan pertanian menurut Renstra Program Pembangunan Pertanian (Deptan, 2005) diarahkan untuk menerapkan berbagai pola pemberdayaan masyarakat petani sebagai pelaku agribisnis,. Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3K), salah satu kebijakan penyuluhan adalah memacu2. berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan organisasi bisnis sehingga pelaku. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) yang mengatur penyelenggaraan penyuluhan, hendaknya dapat diimplementasikan, tentunya menghendaki adanya kearifan lokal dari otonomi daerah. penyuluhan pertanian seharusnya juga dilakukan pembenahan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun. Penyuluhan Pertanian adalah sistem pendidikan nonformal yang diarahkan untuk orang dewasa. non-fisik (perubahan perilaku penerima manfaat, efekti-vitas. Nama Mata Kuliah : Sistem Pertanian Berkelanjutan Bobot Mata Kuliah (sks) : 2 / 0 Koord. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 25 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan perlu disusun Programa. 1. UU ini merupakan payung hukum di dalam melakukanrevitalisasi penyuluhan yaitu dalamupaya mendudukkan, memerankan, memfungsikan, dan menata kembali penyuluhan agar terwujud satu kesatuan pengertian, satu kesatuan korps, dan satu kesatuan arah. Buku ini membahas tentang system penyuluhan pertanian di wilayah Suku Tengger dengan menggunakan pendekatan modal social yang dimiliki oleh Masyarakat Suku Tengger. 1035 . Pedesaan dan pertanian tidak berdiri sendiri. Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (selanjutnya disebut Sistem Penyuluhan) menurut Undang-Undang No 16 Tahun 2006 adalah seluruh rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, serta sikap pelaku utama dan pelaku usaha melalui penyuluhan. yaitu Penyuluh Pertanian ASN, Penyuluh Pertanian non ASN, sebagai THL-TB Penyuluh Pertanian, Penyuluh Pertanian non ASN yang direkrut oleh pemerintah daerah provinsi dan/atau pemerintah daerah kabupaten/kota, Penyuluh Pertanian Swadaya. Koordinator PPL : Dike Cidrasari, STP. Sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan ke depan harus di dukung oleh political will dan komitmen yang kuat dari pemerintah, mulai dari pusat, provinsi sampai ke kabupaten/kota, kecamatan dan desa. Pengertian Dibidang penyuluhan pertanian materi penyuluhan diartikan sebagai pesan yang akan disampaikan oleh penyuluh kepada sasaran penyuluhan. Sistem penyuluhan pertanian dapat menggunakan pendekatan: (1). Petani Sebagai Representasi Strategi Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan Di Lahan Marjinal”. Penyuluh pertanian merupakan suatu usaha atau upaya untuk mengubah perilaku petani dan keluarganya, agar mereka mengetahui dan mempunyai kemauan serta. 2. 2013b. 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian dijelaskan sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan yang selanjutnya disebut sistem penyuluhan adalah seluruh rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, serta sikap pelaku utama dan. INFO TERKINI. 1(1). Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3K), Penyuluhan Pertanian terintegrasi dengan sub sistem program pembangunan pertanian, sehingga. Agribisnis; (4). Oleh karena itu, buku ini dapat dipergunakan sebagai bahan bacaan dan pegangan bagi para dosen, mahasiswa, penyuluh pertanian dan masyarakat umum yang bekerja pada bidang. Setelah mencapai kemerdekaan, usaha penyuluhan pertanian terus dikembangkan oleh pemerintah. SIMLUHTAN mencakup data kelembagaan penyuluhan (provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan), ketenagaan penyuluhan (penyuluh pertanian PNS, CPNS Penyuluh. Terbitnya UU No. 1. Peraturan Menteri Pertanian tentang Sistem Manajemen Informasi Penyuluhan PertanianABSTRAK Setelah dibangun puluhan tahun, penyuluhan pertanian Indonesia sesungguhnya telah mulai mewujud sebagai bentuk penyuluhan yang modern. Not only in urban areas, this. PPM/PPUP berkedudukan di BPP (pengembangan dari Balai. Peran Penyuluh Pertanian Dalam Mengaktifkan Kelompok Tani Di. Penyuluhan: Transformasi Perilaku Manusia melalui Pendekatan Pendidikan Undang-undang Nomor 16/2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan mengartikan penyuluhan sebagai berikut: “proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelakuDewan Perwakilan Rakyat Republik IndonesiaCyberExtension. What's Your Reaction? 0. Strategi Komunikasi Petugas Penyuluhan Pertanian dalam Meningkatkan Hasil Komoditas Tanaman Padi Pada Kelompok Tani Purwa Jaya Desa Sebakung Jaya Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara. pokok-pokok pengertian tentang penyuluhan pertanian; 2. Sri Harijati, MA. pendidikan non formal yang bersifat praktis untuk petani dan keluarganya di pedesaan, belajar sambil berbuat (learning by doing). 730. Length. Penyuluhan dalam arti umum merupakan suatu ilmu sosial yang mempelajari sistem dan proses perubahan pada individu dan masyarakat agar dengan. Jurnal Komunikasi Pembangunan ISSN 1693-3699 Juli 2014 Vol. Kebijakan pemerintah dalam menata pelaksanaan penyelenggaraan. Saya yakin paradigma penyuluhan harus berubah, kita harus lakukan transformasi. Namun, penyuluh tetap harus menguasai prinsip-prinsip dasar peyuluhan," katanya. makalah ini mendeskripsikan tentang revitaliasai makna penyuluhan, masalah penyuluhan di era pandemi Covid-19, dan tantangan penyuluhan di masa depan. Telah terbit Jurnal Penyuluhan Edisi Vol. Berbagai sarana danSistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) namun demikian masih ditemui adanya data petani yang tidak sesuai antara petani yang telah menerima pupuk bersubsidi dengan data petani di Simluhtan, sehingga langkah awal untuk menjamin sasaran yang tepat bagi penerima Kartu Tani diperlukan adanya kegiatan. Memang, dalam Undang Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan terdapat 3 kategori penyuluh, yakni Penyuluh PNS, Penyuluh Swasta, dan Penyuluh Swadaya. URGENSI PENYULUHAN PERTANIAN BARU DI INDONESIA Cetakan 2020 Hak cipta dilindungi Undang-undang @Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2020 Katalog dalam Terbitan (KDT) BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN Urgensi Penyuluhan Pertanian Baru Indonesia/Penyusun : Enti Sirnawati: IAARD Press 2020 xv, 79 hlm, 21 cm 1. (Levis, 1996). pedesaan (Adekoya, 2007). BAB II PEMBAHASAN A. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (SP3K), bahwa pengertian penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dalam mengakses informasi-informasi pasar, teknologi, Dalam Undang Undang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Tahun 2006 (UU SP3K), Penyuluhan pertanian didefinisikan sebagai proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai. Sistem penyuluhan LAKU (Latihan dan Kunjungan) ataupun LAKUSUSI (Latihan Kunjungan, Supervisi dan Evaluasi), lambat. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. [1] Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media baru penyuluhan ini dirasa lebih. Publisher: LPPM UM JEMBER. Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, bahwa penyuluhan merupakan proses pembelajaran bagi pelaku utama sertaUndang-Undang No 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan, Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (UU-SP3K) yang mengamanahkan lembaga penyuluhan beserta penyuluh yang menyebutkan bahwa penyuluhan merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum dan pemerintah berkewajiban. Sehingga dapat lebih berpartisipasi dalam pembangunan pertanian. Penyuluhan Pertanian adalah sistem pendidikan nonformal yang diarahkan untuk orang dewasa. Jum'at, 04 Sep 2015. 22/1999 yang direvisi. Menurut Badan SDM Pertanian (2003), Penyuluhan pertanian sebagai suatu sistem pemberdayaan petani merupakan suatu sistem pendidikan non formal bagi keluarga petani yang bertujuan membantu petani dalam meningkatkan keterampilan teknis, pengetahuan, mengembangkan perubahan. Title: Penyuluhan pembangunan pertanian / Totok Mardikanto, Author: Mardikanto, Totok, Publisher:Surakarta : Sebelas Maret University Press, 1993, Subject:Penyuluhan. SISTEM PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN. pengujian mendekati 100% valid menggambarkan bahwa sistem dapat berjalan dengan baik dan dapat membantu mempermudah kegiatan penyuluhan pertanian. Prinsip-prinsip evaluasi penyuluhan pertanian menurut Mardikanto dan. Penyelenggaraan penyuluhan di tingkat kabupaten. 25 Thn 2004 ttg Sistem Perencanaan Pembagunan Nasional); • UU No. Sistem Penyuluhan Pertanian. 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (SP3K)pasal 4b menyatakan bahwa fungsi sosial penyuluhan adalah mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi dan . Dalam gambar 1, Sistem Penyelenggaraan Penyuluhan dimulai dari poktan/gapoktan dikunjungi oleh penyuluh pertanian yang bertugas di desa/kelurahan seiap dua minggu sekali dan disupervisi oleh Pimpinan BP3K/Penyuluh Urusan Supervisi (Supervisor) agar kunjungan dilakukan sesuai jadwal dan berjalan secara efekif dan eisien. Penyuluh Swasta dan Penyuluh Swadaya belum sepenuhnya digarap secara intens dan maksimal.